Meskipun tidak memberikan penjelasan yang spesifik mengenai hunian yang "standar dan sehat," Gereja Katolik memiliki ajaran yang berkaitan dengan tanggung jawab kita untuk menjaga dan memelihara lingkungan alam, termasuk tempat tinggal kita. Gereja mengajarkan bahwa kita harus menjadi "penjaga" dan "pemelihara" ciptaan Allah (KGK 2415). Ini mencakup tanggung jawab kita untuk menyediakan dan menjaga lingkungan yang aman, sehat dan layak huni bagi semua orang.
Gereja juga mengajarkan nilai-nilai solidaritas dan dan keadilan sosial. Solidaritas mengajarkan kita untuk peduli dan membantu sesama manusia, termasuk mereka yang kurang beruntung atau tinggal dalam kondisi hunian yang tidak memadai. Keadilan sosial mengajarkan kita untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang adil dan setara terhadap kebutuhan dasar seperti tempat tinggal yang layak dan sehat bagi semua orang.
Dalam prakteknya, Gereja Katolik melalui lembaga-lembaga sosialnya, seperti Caritas dan organisasi-organisasi amal lainnya, sering terlibat dalam proyek-proyek perumahan yang bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak bagi mereka yang membutuhkannya. Ini bukan hal baru, tetapi sudah memiliki sejarah yang panjang dalam karya pelayanan Gereja Katolik di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini mencerminkan komitmen Gereja untuk memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan umum. Di Indonesia, terdapat beberapa lembaga sosial Katolik yang berkomitmen untuk menyediakan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:
1. Caritas Indonesia: Caritas Indonesia adalah lembaga sosial Katolik yang berfokus pada pelayanan sosial dan kemanusiaan. Melalui program-programnya, Caritas Indonesia terlibat dalam upaya menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat dan bencana alam.
2. Yayasan Bina Lestari: Yayasan Bina Lestari adalah lembaga sosial Katolik yang berfokus pada pembangunan dan perbaikan perumahan bagi masyarakat miskin di Indonesia. Yayasan ini bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan mitra lokal, untuk menyediakan hunian yang layak dan sehat bagi mereka yang membutuhkannya.
3. Komunitas Sant'Egidio: Komunitas Sant'Egidio adalah sebuah gerakan sosial Katolik yang aktif dalam berbagai bidang, termasuk perumahan. Melalui program-programnya, Komunitas Sant'Egidio berupaya untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu, terutama bagi mereka yang terpinggirkan atau terdampak konflik.
Lembaga-lembaga ini merupakan contoh dari upaya Gereja Katolik di Indonesia yang berkomitmen dalam menyediakan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, penting untuk dicatat bahwa masih ada banyak lembaga sosial Katolik lainnya yang juga terlibat dalam upaya serupa.
Di Paroki Cikarang, selaras dengan tema besar Ardas Keuskupan Agung Jakarta 2022-2026 yaitu “Tahun Peng hormatan Martabat Manusia”, mengangkat tema PNPP 2022: “MEMULIAKAN MARTABAT MANUSIA DALAM KEBHINNEKAAN DI BUMI CIKARANG”. Kegiatan-kegiatan yang ditampilkan berupaya meningkatkan kesadaran umat untuk memperhatikan, merangkul, dan melindungi setiap pribadi manusia, terutama mereka yang kecil, lemah, miskin, tertindas, Umat Berkebutuhan Khusus (UBK) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) serta membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) umat Paroki yang terdampak pandemik. Barangkali satu dua aksi nyata yang bisa disebutkan untuk memotivasi umat untuk ciptakan hunian yang standar dan sehat adalah berupa kolekte plastik yang diminta dibawa umat dan dikumpulkan di gereja yang akan diolah menjadi karya seni yang indah untuk dipersembahkan membantu gerakan ASAK, tukar tanam hias dan tanaman produktif, terbentuknya Laudato Si Movement, dan EcoCare Community untuk memotivasi umat dan masyarakat luas untuk menciptakan hunian yang sehat dan asri dengan tanaman-tanaman hias yang indah dan produktif. Kita berharap bahwa aksi nyata dan gerakan-gerakan sejenis bisa semakin berkembang dan bisa menemukan bentuk pelayanan yang lebih konkrit, terprogram dan konsisten dilakukan di Paroki Cikarang di hari mendatang.
Ajaran Gereja Katolik tidak memberikan detail spesifik tentang standar teknis atau persyaratan khusus. Aturan tentang hunian yang standar dan sehat kita bisa merujuk pada PERBUP NO 72 TAHUN 2020 (dari Bupati Bekasi) atau Permenkes Nomor 2 Tahun 2023. Hal ini lebih merupakan tanggung jawab otoritas sipil dan ahli teknis untuk mengembangkan dan menetapkan standar tersebut. Gereja Katolik lebih fokus pada ajaran moral, doktrin iman, dan prinsip-prinsip sosial yang berkaitan dengan perlindungan dan penghormatan terhadap kehidupan dan martabat manusia.
Akan tetapi pengalaman mengajar kita bahwa aksi sekecil apapun itu yang tumbuh dari cinta yang mendalam Tuhan dan sesamanya lebih bermakna dan dentumannya lebih dahsyat daripada sejuta aturan tanpa ada cinta yang mendasarinya. St. Teresa Lusieux, pelindung St. Teresa dari Kalkuta berkata: “Without love, deeds, even the most brilliant, count as nothing.” (St. Therese of Lisieux). Maka CINTA seharusnya menjadi motif dasar dari setiap upaya apapun dan sekecil apapun itu untuk menciptakan “rumah” (hunian) yang sehat dan layak untuk semua orang.
Penulis : Beslon Pandiangan - Tim Kontributor Kolom Katakese
Gambar : Dokumentasi pribadi Warta Teresa