Syukur kepada Allah, Selasa 11 April 2023Setelah melalui perjalanan panjang,Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan gedung gereja dengan nomor SK-PBG-321619-06042023-007Gubernur Jawa Barat, Bapak Dr H M Ridwan Kamil, ST, MUD menyerahkan secara langsung dokumen PBG tersebut kepada umat katolik Paroki Cikarang, diterima oleh Pastor Kepala Paroki Rm Antonius Suhardi Antara Pr dan disaksikan oleh PJ Bupati Bekasi Bapak Dr H Dani Ramdan, MT.
Acara penyerahan PBG yang berlangsung meriah ini dihadiri juga oleh Danrem 051 Wijayakarta, Kapolres Metro Bekasi, Dandim 0509 Bekasi, FKUB Kab Bekasi, Perwakilan Pesantren Nurul Huda, Perwakilan Pesantren Motivasi Indonesia, Ansor Banser, Camat Cikarang Selatan, dan beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus paroki dan umat paroki cikarang.
Dalam sambutannya, Kang Emil menyatakan penerbitan dokumen ijin ini sebagai bukti pemerintah dan masyarakat bertindak adil dalam memberikan perlindungan dan menjamin hak warganya untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadah. Beliau memberikan apresiasi kepada semua pihak khususnya kepada PJ Bupati Bekasi dan jajarannya yang sudah mewujudkan proses penerbitan ijin ini baik dalam hal administrasi dokumen maupun sosialisasi kepada masyarakat.Pengurus Paroki Cikarang dan segenap umat menyampaikan terimakasih kepada semua pihak mulai dari pemerintah, muspida, TNI, kepolisian, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang terlibat dan mendukung dalam penerbitan PBG ini. Semoga segenap umat Paroki Cikarang semakin mampu berbagi dan merakyat di bumi Cikarang.
By: Komsos Paroki Cikarang
JavaScript diperlukan untuk pengalaman terbaik. Silakan aktifkan JavaScript di pengaturan browser Anda.