Gereja Intramuros dan Gereja Extramuros

Hari Minggu Paskah Ketujuh yang jatuh pada hari Minggu, 29 Mei 2022, sekaligus menjadi Hari Komunikasi Sedunia. “Dengarkan”, demikian tema yang telah diumumkan Paus Fransiskus menjadi tema Hari Komunikasi Internasional yang ke-56 itu. Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), melalui Komisi Komunikasi Sosial (Komsos) merangkai tema, “Dengarkan dengan telinga hati” untuk membuat pesan Bapa Suci di Hari Komunikasi Sedunia itu tidak hanya ritual-seremonial belaka, sebaliknya menjadi semangat hidup melalui
kesaksian segenap anggota Gereja teristimewa di era digitalisasi ini.

Kita mengkontekstualisasi pesan Sri Paus maupun harapan para Bapa Uskup di KWI dengan “mendengarkan dengan hati” alias merefleksikan hakekat gereja di balik praktik ‘Paroki Faktual dan Paroki Virtual’ yang sengaja dipilih sebagai tema rubrik katekese Warta Teresa minggu ini. Tema ini mencuat di kala situasi kondisional selama pandemik virus corona memaksa praktik gereja yang selama ini ‘gereja intramuros’(dalam tembok) atau dalam ruangan alias offline menjadi ‘gereja extramuros(di luar tembok) atau di luar ruangan dan lazim kita kenal sebagai kegiatan online.

Kondisional pandemik yang membatasi segala aktifitas, di saat yang sama langsung mendorong semua pihak untuk optimalisasi sarana teknologi digitalisasi yang ada. Pertanyaannya, apakah era digitalisasi yang memungkinkan aneka praktik online atau daring (di dalam jaringan) itu menggantikan kegiatan gereja yang offline atau luring (di luar jaringan)? Apakah paroki faktual sudah berubah menjadi paroki virtual? Mari kita “mendengarkan dengan hati” beberapa prinsip sekaligus ajaran resmi gereja (dogma) yang kiranya relevan dan penting untuk menambah pemahaman, menyegarkan ingatan dan meningkatkan hidup kegerejaan kita di era modernisasi dandigitalisasi dewasa ini.

Gereja sebagai Umat Allah
Konstitusi dogmatis tentang Gereja dari Konsili Vatikan II menyatakan dengan jelas dan tegas bahwa Gereja itu  adalah Umat Allah. Gereja, dari kata Yunani ekklesia dan kuriake, yakni perkumpulan umat yang atas dasar iman dan baptis, dipanggil untuk menjadi milik Kristus dan memuliakan nama-Nya, memberikan kesaksian tentang Kristus sebagai berita gembira (evangelion) kepada dunia dan manusia dalam peziarahan hidup di dunia ini menuju kehidupan yang kekal di Surga (bdk. Kons/Vat.II, Lumen Gentium). Maka Gereja lebih dari sekedar bangunan, sebagai tempat beribadah, gereja juga tidak dibatasi sebagai organisasi raksasa dengan kepala Sri Paus. Lebih dari itu, Gereja merupakan paguyuban kristiani yang menjadi satu dengan Kristus dalam hidup dan menjadi pewarta kabar gembira Kristus melalui kesaksian hidup langsung atau tidak langsung.

Persekutuan Umat Allah (Gereja) itu bersifat misteri, karena di satu pihak kelihatan, dan di lain pihak menjad misteri karena tidak kelihatan. Kelihatan karena meliputi manusia-manusia biasa dengan segala pengalaman konkritnya masing-masing dalam perjalanan sejarah dunia ini. Sebaliknya Gereja menjadi tidak kelihatan dan kudus, karena Kristus sendirilah sebagai Pendiri Gereja, “Dan Akupun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya” (Mat. 16:18). Kristus menjadi pusat dan kekuatan Gereja, “Aku akan minta kepada Bapa, dan Ia akan memberikan kepadamu seorang Penolong yang lain, supaya Ia menyertai kamu selama-lamanya” (Yoh.14:15-16), itulah Roh Kudus, Roh Kristus sendiri. Akhirnya, Gereja menjadi kudus karena Yesus Kristus adalah Kudus. Yesus telah mengasihi Gereja-Nya dan menyerahkan diri bagi Gereja untuk menguduskannya sehingga umat dipersatukan denganYesus menjadi Kudus. Pengudusan manusia di dalam Kristus merupakan tujuan semua karya di dalam Gereja menuju penyempurnaannya dalam Kristus sendiri dalam kemuliaan-Nya di Surga, “Dan apabila Aku telah pergi ke situ dan telah menyediakan tempat bagimu, Aku akan datang Kembali dan membawa kamu ke tempat-Ku, supaya di tempat di mana Aku berada, kamupun berada” (Yoh. 14:3). Konstitusi LG, Bab Lima menulis tentang Panggilan Umum untuk kekudusan dalam Gereja, “Sebab inilah kehendak Allah: pengudusanmu” (1Tes.4:3,lih.Ef. 1:4)

Gereja Intramuros – Paroki Faktual
Paroki faktual melalui ‘Gereja intramuros’ menjadi Sakramen Keselamatan Allah. Paguyuban kristiani merayakan karya Allah secara sakramental, melalui ketujuh sakramen dalam Gereja. “Adapun Kristus yang ditinggikan dari bumi, menarik semua orang kepada diri-Nya (lih. Yoh. 12:32).

Sesudah bangkit dari kematian (lih. Rom 6:9), Ia mengutus Roh-Nya yang menghidupkan ke dalam hati para murid-Nya dan melalui Roh itu Ia menjadikan Tubuh-Nya, yakni Gereja Sakramen keselamatan bagi semua orang ...” (LG.48).

Ritual sakramental ketujuh sakramen dalam gereja bersifat normatif dan tidak tergantikan. Normatif berarti mengikat semua pihak yang terkait. Ada prinsip yang mengikat kita semua yakni Perjumpaan langsung, materi dan forma dari sakramen. Perayaan gerejawi sebagai perayaan perjumpaan keluarga Allah yang Kristosentris (berpusat pada Kristus sebagai Kepala) dan dihadirkan oleh hirarki.

Selanjutnya, ketujuh sakramen memiliki materi dan forma masing-masing. Materi sebuah sakramen menunjuk kepada ‘benda’, ‘tindakan’ atau ‘sesuatu’ yang kelihatan dan dapat ditangkap dengan panca indera. Sebut saja materi sakramen baptis adalah air pembaptisan yang digunakan oleh uskup, imam dan daikon (pelayan biasa) untuk membaptis seseorang, maupun dalam keadaan darurat maka setiap orang katolik (pelayan luar biasa) bisa melakukan batisan dengan tetap mempertahankan formula atau kata-kata, “Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, dan Putera dan Roh Kudus”, sebagai forma dari Sakramen Baptis. Contoh lain, materi dalam Sakramen Penguatan adalah pengurapan dengan minyak krisma di dahi, yang dilakukan dengan peletakan tangan uskup/imam yang diberi kuasa oleh
uskup. Minyak krisma adalah campuran minyak zaitun dan balsam, yang diberkati oleh uskup pada hari Kamis Putih (di misa pagi hari); sedangkan forma dari Sakramen Penguatanadalah perkataan dari pelayan sakramen: “… semoga dimeterai oleh karunia Roh Kudus”. Dengan pengurapan di dahi dengan minyak krisma dengan bentuk salib, artinya penerima Penguatan harus selalu siap mengakui imannya akan Kristus secara terbuka, serta siap melaksanakan ajaran imannya tanpa takut. 

Gereja Extramuros – Paroki Virtual
Kita harus mengatakan bahwa beriman kepada Kristus itu tidak hanya ritual seremonialistis. Setiap pengikut Kristus dipanggil untuk menjadi saksi karya keselamatan Allah kepada dunia. Hakekat gereja bersifat eksistensial institusional, eksistensial personal dan sekaligus kontekstual. Paguyuban  gerejawi harus menjadi sakramen yang hidup di tengah dunia sesuai jamannya, Paguyuban sakramental harus menjadi kesaksisan hidup kepada Tuhan dan dalam interaksi dan komunikasi dengan orang lain di tengah masyarakat modern.

Modernisasi dan era digitalisasi memungkinkan aktivitas gerejawi yang biasa dilaksanakan secara luring sekarang dimungkinkan secara daring. Komunikasi serta pewartaan gerejawi harus bisa mengikuti perkembangan masyarakat yang ada. Praktik gereja virtual tidak hanya kondisional di masa pandemik tetapi menjadi kontekstualisasi di tengah dunia dan masyarakat modern.

Praktik Gereja extra muros atau paroki virtual dilaksanakan dalam pergulatan dan tantangan di dunia pada saat ini, yang sering bertentangan dengan nilai-nilai Kristiani. Alasannya, modernisasi dan era digitalisasi tidak sedikit dipenuhi dengan begitu banyak tipu daya, sehingga banyak orang yang terseret masuk ke dalamnya. Arus modernisasi dan digitalisasi yang ada telah menggabungkan semua ajaran bidaah yang ingin menghilangkan semua hal yang berhubungan dengan Tuhan dari seluruh sendi kehidupan.

Praktik paroki virtual harus tanggap dan mawas terhadap tiga bahaya yang ditiupkan dan dibawa oleh teknologi modern. Pertama, prinsip emansipasi, yang menghendaki kebebasan ilmu pengetahuan, tata negara dan hati nurani yang terpisah dari Gereja. Kedua, Prinsip perubahan, yang mempercayai bahwa satu-satunya yang statis di dunia ini adalah perubahan dan menolak sesuatu yang tetap, yang terstruktur, yang pada akhirnya akan melawan otoritas Gereja karena menganggap bahwa gereja terlalu kaku dan terstruktur. Ketiga, Prinsip rekonsilisasi, adalah upaya untuk menyatukan semua perbedaan berdasarkan perasaan perasaan hati dan relativitas serta menolak doktrin dan kebenaran absolut (bdk. Pewartaan Kristus di zaman digital dengan semangat Rasul Paulus, Katolisitas.org). Dengan kata lain, paroki virtual harus tetap bisa kontekstual di satu pihak tetapi harus bisa “Dengarkan” (pesan Paus Fransiskus) untuk membedakan kebenaran dan nilai kristiani dari hoax yang dibawa oleh modernisasi dan era digitalisasi dewasa ini, melalui Facebook, Twitter, Whatsapp, Zoom, Google Meet. Gereja berhadapan dengan dunia ‘metaverse’.

Penulis : Bruno Rumyaru - Tim Kontributor Kolom Katakese

Gambar : Dokumentasi pribadi Warta Teresa


Post Terkait

Comments