Bagi kita umat Katolik, istilah lektor sudah begitu akrab di telinga kita. Lektor dikenal dalam Gereja Katolik sebagai salah satu petugas dalam Perayaan Ekaristi. Dalam tulisan singkat ini, akan kita coba bersama-sama untuk lebih mengenal apa itu istilah lektor dalam Gereja Katolik.
Kata “Lektor” berasal dari bahasaPerancis, “Lecteur” dan berakar dariistilah bahasa Latin “Lectito” atau“Lectio”, artinya membaca atau membacakan. Apabila sebagai pelaku atau orang yang membaca atau pembaca maka menjadi “lectoris”. Mengacu pada arti istilah ini, maka dapat dikatakan bahwa Lektor adalah orang yang mempunyai tugas membacakan.
Di kalangan Gereja, terutama Gereja Katolik, istilah lektor ini dipakai untuk menyebut salah satu petugas Liturgi dalam Perayaan Ekaristi yang bertugas untuk mewartakan bacaan-bacaan dari Alkitab, kecuali Injil. “Lektor dilantik untuk mewartakan bacaan-bacaan dari Alkitab, kecuali injil” (PedomanUmum Misale Romawi, art. 99). Istilah yang dipakai dalam penjelasan ini adalah mewartakan bukan hanya sekedar membacakan. Artinya adalah bahwa peran dari seorang Lektor dalam Perayaan Ekaristi adalah penting.
Pemakaian istilah “mewartakan” ini perlu mendapatkan perhatian. Istilah ini menegaskan peran dan tugas seorang Lektor bukan sekedar membaca atau membacakan. Lektor ketika menjalankan tugasnya dalam Perayaan Ekaristi mempunyai tugas yang sangat penting yakni mewartakan Sabda Allah. “Bila Alkitab dibacakan dalam gereja, Allah sendiri bersabda kepada umat-Nya, dan Kristus sendiri mewartakan kabar baik, sebab Ia hadir dalam sabda itu” (Pedoman Umum Misale Romawi, art. 29). Oleh karena itu, pembacaan Sabda Allah merupakan unsur yang sangat penting dalam liturgi. Karena pada bagian ini, ketika Lektor membaca bacaan-bacaan, saat itulah Allah bersabda kepada umat.
Pembacaan Alkitab dalam Perayaan Ekaristi bukanlah sekedar penyampaian informatif yang berserita tentang Allah dan cara-cara-Nya berurusan dengan manusia di masa lalu. Namun Liturgi Sabda dalam Perayaan Ekaristi adalah sesuatu yang sedang terjadi, saat ini dan di sini, suatu campur tangan Allah secara nyata dalam masalah dan keprihatinan jemaat yang tengah berkumpul. Seringkali terjadi, saat mendengarkan bacaan-bacaan dalam perayaan Ekaristi, ada bagian-bagian yang menyentuh dan sangat relevan dengan apa yang sedang dialami oleh umat. Bacaan yang didengar saat mengikuti perayaan ekaristi menjadi insight dan inspirasi bagi kehidupan keseharian umat. Oleh sebab itu, umat wajib mendengarkannya dengan penuh hormat. “Ia hadir dalam sabda-Nya, sebab Ia sendiri bersabda bila Kitab Suci dibacakan dalam Gereja” (Sacrosantum Concilium, Konstitusi Liturgi art. 7).
Melihat pentingnya tugas dan peran dari Lektor ini maka sangat penting untuk diperhatikan hal-hal yang berkenaan dengan Lektor. Yang pertama, seorang Lektor adalah seorang yang dilantik secara khusus untuk mengemban tugas tersebut. Artinya adalah bahwa Lektor adalah “jabatan” petugas yang secara resmi diangkat dan dilantik. Lektor bukanlah petugas yang asal “comot” atau asal “tunjuk” siapa yang mau atau dipaksa mau. Memang tidak menutup kemungkinan seperti yang diatur dalam Pedoman Umum Misael Romanum art. 101:
“Kalau Lektor yang telah dilantik tidak hadir, umat awam lainnya dapat diberi tugas memaklumkan bacaan-bacaan dari Alkitab. Mereka harus sungguh terampil dan disiapkan secara cermat untuk melaksanakan tugas ini”. Namun jelaslah dikatakan bahwa pemilihan ini pun juga harus dilakukan dengan cermat.
Tugas Lektor ini tidak tergantikan oleh yang lain “Dalam Perayaan Ekaristi, ia harus menjalankan sendiri tugas khusus itu, biarpun pada saat itu hadir juga pelayan-pelayang tertahbis” (Pedoman Umum Misale Romawi, art. 99). Oleh sebab itu, perlu diperhatikan proses persiapan dan pemilihan untuk sampai pada pelantikan resmi sebagai Lektor. Pembinaan para Lektor seyogyanya menjadi salah satu perhatian dari Gereja seperti yang diserukan oleh para Bapa Konsili “Maka perlulah secara mendalam diresapi semangat yang liturgi, masing-masing sekadar kemampuannya, dan dibina untuk mem-bawakan peran mereka dengan tepat dan rapi” (Sacrosantum Concilium, Konstitusi Liturgi art. 29).
Yang kedua, karena tugas utama Lektor adalah mewartakan Sabda Allah, maka sudah menjadi kesewajaran apabila Lektor hendaknya mempunyai sikap akrab dengan Alkitab. Maksudnya adalah Lektor mempunyai kesadaran dan kemauan untuk “perlu berpegang teguh pada Alkitab dengan membacanya dengan asyik dan mempelajarinya dengan seksama. Maksudnya jangan sampai ada seorang pun di antara mereka yang “menjadi pewarta lahiriah dan hamba Sabda Allah, tetapi tidak mendengarkannya sendiri dalam batin” (Dei Verbum, Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi, art.25). Mempunyai sikap akrab dengan Alkitab ini menjadi tuntutan moral bagi para Lektor dalam mengemban tugasnya yang dimandatkan secara resmi oleh Gereja. Hal ini bukan berarti Lektor harus mempelajari Alkitab secara khusus dan mendalam.
Yang ketiga, Lektor adalah salah satu Petugas Liturgi dalam Perayaan Ekaristi. Oleh sebab itu, tata gerak dan busana Liturgis dari Lektor harus mengikuti Tata liturgi yang berlaku. Hal ini penting untuk diperhatikan selain agar terlihat rapi dan khusyuk, juga untuk tidak salah dalam memaknai Gerakan-gerakan yang dilakukan. Kapan saat harus berlutut, kapan saat harus menundukkan kepala dan kapan saat harus membungkukkan badan tentunya harus menjadi pengetahuan dan pemahaman dasar dari seorang Lektor (Lih. PUMR art.274-275).
Selain itu, berkenaan dengan busana Liturgi, PUMR art. 336 mengatakana : “Busana Liturgis yang lazim dikenakan oleh semua pelayan liturgis, tertahbis maupun tidak tertahbis, ialah Alba, yang dikencangi dengan Single, kecuali kalau bentuk Alba itu memang tidak menuntut Single. Kalau Alba tidak menutup sama sekali kerah pakaian sehari-hari, maka dikenakan amik sebelum Alba” Namun tidak menutup kemungkinan Lektor atau pelayan Liturgis yang lain menggunakan busana lain selain Alba, sesuai dengan aturan yang disahkan oleh Konferensi Uskup wilayah yang bersangkutan (lih. PUMR art. 339).
Yang Keempat, tugas utama Lektor adalah mewartakan Sabda Tuhan dengan membacakan bacaan-bacaan Alkitab selain injil dalam Perayaan Ekaristi. Namun sekain tugas utama tersebut, ada beberapa tugas yang dimungkinkan diemban oleh Lektor seperti yang diatur dalam Pedoman Umum Misale Romanum. Tugas-tugas tersebut adalah :
1. Dalam perarakan menuju altar, bila tidak ada daikon, lektor dapat membawa Kitab injil (Evangeliarium) dengan sedikit diangkat. (PUMR art. 194)
2. Kalau tidak ada Pemazmur, Lektor boleh juga membawakan mazmur tanggapan (PUMR art. 196)
3. Kalau tidak ada Diakon, Lektor boleh membawakan ujud-ujud doa umat, sesudah Imam membukanya (PUMR art 197)
4. Kalau tidak ada nyanyian pembuka dan nyanyian komuni, Lektor dapat membawakan antifon pembuka dan antifon komuni yang tertera dalam Misale pada saat yang sesuai (PUMR art. 198).
Lektor adalah salah satu dari Pelayan Liturgis dalam Perayaan Ekaristi. Peran, tugas dan tanggung jawabnya telah diatur dan dijelaskan dalam buku Pedoman Umum Misale Romanum seperti tertulis di atas. Namun yang tidak kalah penting adalah kesadaran bahwa menjadi petugas Liturgis, apapun itu baik lektor, pemazmur, putra altar dll, tetaplah bagian dari umat Allah yang Bersama-sama dengan yang lain merayakan puncak karya Allah menguduskan dunia, dan puncak karya manusia memuliakan Bapa lewat Kristus, putra Allah dalam Roh Kudus. Akan menjadi ironis, ketika menjalankan tugas sebagai pelayan liturgis justru tidak “hadir” sebagai umat yang merayakan Ekaristi karena disibukkan dengan persiapan dan keterpusatan diri untuk “tampil” baik. Berusaha keras menjalankan tugas dengan sebaikbaiknya namun menjadi sangat disayangkan karena tidak mendapatkan buah-hasil Ekaristi sepenuh-penuhnya.
“Oleh Karena itu, sungguh penting untuk mengatur perayaan Ekaristi atau Perjamuan Tuhan tersebut sedemikian rupa sehingga para pelayan dan umat beriman lainnya, dapat berpartisipasi dalam perayaan itu menurut tugas dan peran masing-masing, serta dapat memetik hasil-hasil Ekaristi sepenuh-penuhnya.”(Pedoman Umum Misale Romanum art. 17)
Penulis : FB. Sri Pamungkas - Tim Kontributor Kolom Katakese
Gambar : Dokumentasi pribadi Warta Teresa
JavaScript diperlukan untuk pengalaman terbaik. Silakan aktifkan JavaScript di pengaturan browser Anda.